Kelola kewajiban pajak Anda dengan lebih mudah, aman, dan transparan.
Tax Reporting adalah proses penyusunan dan pelaporan pajak kepada otoritas terkait sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan tax reporting yang tepat, perusahaan maupun individu dapat memastikan kepatuhan, meminimalkan risiko sanksi, serta menjaga transparansi keuangan.
Layanan Tax Reporting yang Kami Sediakan
Kami membantu Anda menyiapkan dan menyampaikan laporan pajak, baik bulanan maupun tahunan, seperti:
- Laporan Pajak Tahunan (SPT Tahunan)
- Laporan Pajak Bulanan, meliputi:
- PPh Pasal 21/26
- PPh Pasal 23/26
- PPh Pasal 25
- PPh Pasal 4(2)
- PPh Badan (Pasal 29)
- PPN
Mengapa Tax Reporting Itu Penting?
- Kepatuhan Pajak – Memastikan perusahaan selalu sesuai regulasi pajak.
- Transparansi & Akurasi – Menyajikan kondisi keuangan dan pajak yang jelas.
- Perlindungan Bisnis – Menghindari denda dan sanksi akibat kelalaian pelaporan.
Manfaat Bekerja Sama dengan Kami
- Hemat Waktu & Tenaga – Anda bisa fokus pada bisnis, kami yang urus pajak.
- Mengurangi Risiko Sanksi – Semua laporan disusun sesuai aturan terbaru.
- Optimalisasi Pajak – Membantu Anda membayar pajak secara efisien dan benar.
Untuk informasi lebih lengkap, silahkan konsultasikan kepada kami
Konsultasi