INVESTMENT ACTIVITY REPORT (LKPM REPORT)
Setiap perusahaan yang menanamkan modal di Indonesia diwajibkan menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) kepada pemerintah. Laporan ini menjadi sarana penting untuk memantau perkembangan realisasi investasi serta memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku.
Mengapa LKPM Penting? Melalui penyampaian LKPM, perusahaan dapat:
- Memenuhi kewajiban pelaporan sesuai ketentuan BKPM/OSS
- Menunjukkan transparansi dan akuntabilitas atas kegiatan investasi
- Menghindari sanksi administratif akibat kelalaian pelaporan
- Mendapatkan dukungan dan kepercayaan lebih dari pemerintah maupun pemangku kepentingan
Tim kami memastikan bahwa setiap detail data investasi perusahaan Anda disusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mulai dari :
- Review dan penyusunan laporan sesuai format resmi
- Verifikasi kelengkapan data dan dokumen pendukung
- Pendampingan dalam proses pelaporan melalui sistem OSS
Untuk informasi lebih lengkap, silahkan konsultasikan kepada kami
Konsultasi